Sampang – Masih banyak dugaan penyimpangan dan indikasi korupsi ditemukan di Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang. Temuan itu disampaikan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Kajian Publik, yang menilai bahwa kualitas sistem pendidikan di kabupaten ini masih jauh di bawah standar yang telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2005.
Ketua Forum Kajian Publik (FKP) Heru Santoso, mengatakan pihaknya menemukan dugaan proses mutasi dan promosi yang sarat dengan pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai Dispendik. Selain itu ia menilai dana APBD maupun APBN yang cukup besar untuk kegiatan fisik pembangunan gedung sekolah kualitasnya amburadul, karena lemahnya sistem pengawasan serta terlalu banyaknya sejumlah pihak yang bermain dalam proyek tersebut.
’’Kami menemukan adanya dugaan pungli dalam proses mutasi dan promosi guru, kepala sekolah maupun pengawas, yang tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan permainan dalam kasus itu  berkaitan erat dengan temuan 9 lembaga Madrasah Ibtidaiyah (MI) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang dicaplok menjadi beban kerja pengawas UPTD Pendidikan Camplong,’’ beber Heru, ditemui Rabu (20/2).
Dia juga mengungkapkan, pejabat Dispendik telah melakukan kebohongan publik terkait dengan pernyataannya bahwa selama 2012 Sampang telah bebas dari gedung sekolah rusak. Karena faktanya di lapangan, pihaknya masih banyak menemukan kondisi sekolah rusak dan tidak layak digunakan untuk proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Bahkan dapat membahayakan keselamatan siswa akibat kondisi gedung hampir runtuh.
’’Kami menemukan dugaan adanya pengalihan fungsi anggaran dana kegiatan rehabilitasi gedung SMP Islam Al Ma’arif di Desa Taman Sareh, Kec. Omben. Serta indikasi mark up dana APBN 2012 senilai Rp 339,6 juta dalam proyek rehab gedung SDN 1 Banyuanyar,’’ ungkapnya
Ia menandaskan, sebagai bentuk keseriusan terhadap hasil temuan FKP tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, serta ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan.  
Menanggapi temuan FKP tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendik Sampang, Sumadi, menyatakan, bahwa pihaknya akan berupaya membenahi sistem pendidikan menjadi lebih baik. Namun Sumadi berkilah bahwa temuan yang di ungkap oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu merupakan hasil produk pemerintahan yang lama. Sehingga pihaknya tidak mengetahui secara jelas berbagai permasalahan yang muncul selama ini.
’’Namun perlu saya garis bawahi bahwa promosi dan mutasi yang menjadi agenda rutin dalam rangka penyegaran struktur organisasi secara yuridis formal sudah sesuai prosedur yang berlaku. Termasuk juga sejumlah temuan yang telah diungkap LSM tersebut, jika memang terbukti adanya penyimpangan maka pasti akan kami tindak tegas,’’ tukas Sekretaris Dispendik Sampang itu.  rud

sumber : http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=89d2a6cb9d9dbcc3def243c61fc10f4e&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar